1. Terciptanya relevansi pengembangan perguruan tinggi dengan tuntutan kebijakan nasional Perguruan Tinggi dan perkembangan masyarakat
2. Terbinanya sikap ilmiah dan dan ilmu amaliyah sebagai tenaga ahli di bidang ilmu agama Islam yang bertanggungjawab terhadap agama dan masyarkatnya.
3. Terwujudnya nilai-nilai agama dan sosial dalam kiprah dan peran sebagai insan akademis perguruan tinggi keagamaan.
4. Terbentuknya sikap kritis dan konstruktif civitas akademika perguruan tinggi dalam menyikapi permasalahan sosial keagamaan secara professional